Terkait Penggunaan Produk Lokal, Bupati Gusti Dukung Program ME NTT

Labuan Bajo – Bupati Manggarai Barat, Drs. Agustinus Ch. Dula mendukung Program Masyarakat Ekonomi (ME) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait penggunaan produk lokal khususnya Kopi Manggarai. Dukungan dibuktikan dengan melaksanakan Rapat bersama antara Pemkab Mabar dengan Pelaku Usaha, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Flores Manggarai (MPIG-KAFM), LSM, dan Bank NTT, di ruang rapat Bupati, Senin (16/09).

Mengawali rapat bersama, Bupati Gusti menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan dalam rangka mendukung ME NTT. “Terima kasih atas kehadiran kita semua dalam rapat. Kehadiran kita pada saat ini merupakan langkah maju sebagai upaya mendukung penggunaan Kopi Manggarai. Kita harus bangga menggunakan Kopi hasil pertanian kita, oleh karenanya Hotel dan Restoran di Manggarai Barat saya wajibkan menggunakan Kopi Manggarai,” tegasnya.

Menurut Bupati, salah satu sektor riil yang kita angkat di Manggarai Raya adalah komoditi Kopi Arabika yang sudah memiliki Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Flores Manggarai (SIG-KAFM) dari Ditjen HAKI. Diharapkan seluruh kelompok tani yang tergabung dalam MPIG-KAFM mampu mengimplementasikan seluruh aspek Hulu dan hilir. Dan semoga melalui ME NTT bisa mengangkat ekonomi masyarakat Manggarai Raya,” katanya.

Sebelumnya Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Manggarai Barat, Anggalinus Gapul dalam laporannya menyampaikan tujuan dari rapat bersama Pemerintah, Para Pelaku Usaha, MPIG, LSM dan Bank antara lain, penyamaan persepsi bahwa kopi Manggarai kopi Spesialty bukan kopi asalan. Sehingga mutu, kualitas dan citra rasa kopi secara berkelanjutan harus tetap terjaga.

“Sebagaimana kita ketahui, Kopi Manggarai memiliki kekhasan tersendiri. Karena itu kita perlu menjadikan Kopi Manggarai sebagai produk wajib. Berbagi peran terkait kopi dari aspek manajemen budidaya, pasca panen, dan Pemasaran dan membangun kerjasama antara petani, Pelaku kopi, LSM, Bank, Hotel dan restoran yang saling menguntungkan,” katanya.

Selanjuntya rapat dilanjutkan dengan presentasi materi dari perwakilan Lembaga Masyararakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) baik terkait MPIG dan rencana kerjanya sebagai upaya menjaga kwalitas Kopi dan Pemasaran Kopi Manggarai.

Hadir rapat ini beberapa Pimpinan OPD lingkup Pemda Manggarai Barat, Kepala Dinas Pertanian Manggarai Timur, Yohanes Sentis, LSM Kehati, LSM Ayo Indonesia, Pemilik Label Kopi Kopi Golomori, Kopi Mane dan La Bajo Kopi, Hotel dan Restoran, Bank NTT cabang Labuan Bajo, Cabang Manggarai dan Manggarai Timur. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *