It looks like nothing was found at this location. Maybe try one of the links below or a search?
Pemkab Mabar Lakukan Konsultasi Publik dalam Rangka Revisi RPJMD

Labuan Bajo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembagunan (Musrenbang) dalam rangka konsultasi publik revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Manggarai Barat 2016-2021. Musrenbang yang diikuti semua OPD Lingkup Pemerintah Manggarai Barat dibuka secara resmi oleh Bupati Manggarai Barat, Drs. Agustinus Ch. Dula, di Hotel Marshel Lodge, Desa Gorontalo-Komodo, Selasa (22/05).
Revisi RPJMD yang dilakukan selain untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah juga sebagai upaya menelaah kembali tehapan pembangunan yang dibutuhkan untuk mewujudkan harapan dan target-target yang belum tercapai. Tahapan pembangunan yang dibutuhkan adalah tahapan yang terukur dan sesuai dengan kesanggupan daerah. Revisi ini menghadirkan 3 (tiga) orang Tim Ahli/pendamping dari Universitas Trunojoyo Madura.
Bupati Gusti Dula dalam sambutan sebelum membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik/Musrenbang menjelaskan revisi RPJMD penting dilakukan karena penjabaran dari Visi, Misi, dan Program Pemerintah Manggarai Barat. Ada tiga hal mendasar yang menjadi alasan perubahan RPJMD Kabupaten Manggarai Barat periode 2016-2021. “Revisi RPJMD saat ini menjadi prioritas. Revisi ini bukan tanpa alasan, secara garis besar, ada tiga alasan,” katanya.
Alasan pertama jelasnya, berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi terhadap capaian RPJMD. Ditemukan sejumlah indikator kinerja yang target akhirnya sudah dicapai di tahun kedua RPJMD. Dan di lain pihak juga ditemukan sejumlah indicator kinerja capaiannya masih sangat jauh dari target sehingga diperkirakan tidak bisa dicapai di akhir masa RPJMD. Serta adanya sejumlah urusan yang sudah tidak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten menurut UU Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah sehingga harus direvisi dan disesuaikan.
Alasan kedua, adanya pemekaran wilayah administrasi Kecamatan di Kabupaten Manggarai Barat, dari 10 menjadi 12 pada akhir tahun 2017 yakni Kecamatan Kuwus Barat dan Pacar. Sebagai konsekuensinya program dan penganggaran dokumen perencanaan dalam RPJMD harus disesuaikan.
Dan ketiga, adanya sejumlah kebijakan nasional yang mengalami perubahan dan turut mempengaruhi dokumen perencanaan di daerah termasuk RPJMD. Seperti perubahan UU No 32 tahun 2010 menjadi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perubahan PP Nomor 41 tahun 2007 menjadi PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perubahan Permedagri Nomor 54 tahun 2010 menjadi Permendagri No 86 tahun 2017 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pegendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Sebagai konsekuensiya dari kebijakan tingkat Nasional, maka sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ tahun 2016, Pemkab juga diwajibkan untuk melakukan penyesuaian terhadap dokumen Rencana Pembangunan Daerah termasik RPJMD berdasarkan kebijakan-kebijakan baru tersebut.
Menurut Bupati, momentum perubahan atau revisi RPJMD ini harus dimaknai tidak saja sebagai moment penyesuaian terhadap kebijakan yang lebih tinggi tetapi lebih sebagai kesempatan untuk refleksi, untuk melihat sejauh mana harapan-harapan masyarakat terwujud. “Sangat penting bagi kita untuk focus, terarah dan terukur dalam merancang dan melaksanakan program serta kegiatan pembangunan agar dapat mewujudkan harapan-harapan masyarakat,” jelasnya.
Program dan kegiatan pembagunan jelas Bupati, harus bisa dirancang terintegrasi, tidak parsial, tidak ego sektoral dan tidak ego wilayah. Karena itu harus ada indicator kinerja daerah yang memayungi seluruh program dan kegiatan yang lintas sektoral itu. Dan kita patut bersyukur, kita memiliki sector unggulan yakni Pariwisata yang memberi peluang untuk mengembangkan dan memaksimalkan sector-sektor lainnya.
Dalam konteks ini Pariwisata diharapkan menjadi lokomotif utama pembangunan di Manggarai Barat. Maka, perkembangan sector pariwisata saat ini seharusnya bisa menarik sector lain agar juga berdaya saing dan memberi kontribusi yang berari bagi kesejahteraan masyarakat. “Saya mengajak peserta musrenbang, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, sebagai wadah untuk menentukan strategi pembangunan integrative yang paling tepat dalam mewujudkan harapan-harapan kita,” ajaknya.
Selain itu Bupati dua periode ini juga mengajak, agar peserta berperan aktif dalam memastikan semua kebijakan, strategis, program hingga indikator pencapaian dalam dokumen RPJMD. Peserta juga harus Berpartipasi penuh dalam mengindentifikasi permasalahan-permasalahan mendasar yang membutuhkan perhatian kemudian dimusyawarahan dalam semangat kebersamaan. Dengan demikian kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan nantinya memiliki benang merah dengan visi besar Kabupaten Manggarai Barat, yakni Menuju Masyarakat Manggarai Barat yang Ramah,, Maju dan Sejahtera. (**)
Tinggalkan Balasan