It looks like nothing was found at this location. Maybe try one of the links below or a search?
Bamperperda DPRD Mabar, Sampaikan Laporan Pembahasan 2 Ranperda pada Sidang Paripurna

Labuan Bajo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menggelar sidang Paripurna V Masa Sidang II tahun 2019, Jumat (24/5) sore.
Agenda sidang paripurna V ini adalah penyampaian Laporan Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bamperperda) terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, yakni Perda Penyelenggaraan Layak Anak dan Peningkatan Kesejahteraan Lansia
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua II, Abdul Ganir, SH., bersama Wakil Bupati Bupati Manggarai Barat drh. Maria Geong, Ph.D. “Dengan memohon Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dengan ini sidang saya buka. Dan selanjutnya saya mempersilahkan kepada saudaraku Marselinus Jeramun, untuk menyampaikan hasil kerja Bapemperda”, ucap Abdul Ganir.
Ketua Bamperperda, Marselinus Jeramun, SE., selanjunya naik podium untuk membacakan hasil kerja badan yang dipimpinannya. Namun sebelum membaca, dirinya sempat menyoroti kehadiran pihak eksekutif yang hanya dihadiri 13 dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
“Pimpinan Sidang yang terhormat, karena kehadiran eksekutif sedikit, maka hasil kerja Bamperperda tidak saya bacakan, tetapi cukup dibagikan saja kopiannya. Ada kesan yang kuat bahwa Pemerintah daerah dalam hal ini OPD teknis tidak serius. Terbukti dari tingkat kehadiran mengikuti sidang paripurna ini. Padalah materi muatan dalam dua Ranperda ini membicarakan dua hal besar, penting dan strategis menyangkut masa depan daerah ini,” katanya.
Dikatakannya, selaku Ketua Bapemperda dirinya kecewa dengan ketidakseriusan semua pihak dalam menyiapkan dan membahas dua buah regulasi yang akan dipakai sebagai payung hukum mengurus masalah-masalah penting dan strategis. “Saya selaku ketua Bapemperda kecewa berat. Padahal saat penyerahan 2 Ranperda ini dalam Sidang Paripurna II, tanggal 8 Mei lalu, sangat jelas disampaikan pentingnya Perda Kabupaten Penyelenggraan Layak Anak dan Peningkatan Kesejahteraan Lansia,” tegasnya.
Namun permintaan Ketua Bamperperda tidak disetujui Pimpinan Sidang. “Saudaraku Ketua Bampperda, sesuai mekanisme rapat Paripurna, hasil kerja Bamperperda tetap dibacakan. Mengenai ketidakhadiran 23 OPD yang ada, kita serahkan kepada pihak Pemerintah, melalui Ibu Wakil Bupati Manggarai Barat,” tegas pimpinan Sidang, Abdul Ganir.
Dalam laporan Hasil Kerja Bamperperda, Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Manggarai Barat menyampaikan bahwa secara substansi 2 (dua) Ranperda yang dibahas Bapemperda tidak banyak berubah, hanya beberapa pasal dan butir yang dipertegas lagi oleh Bapemperda. Pasal-pasal yang ambigu dan tidak relevan, dihapus atau didrop. “Secara substansi dua buah Ranperda yang diajukan pihak eksekutif ini tidak banyak berubah,” paparnya.
Selanjutya, menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, pihak Bamperperda sudah membahas dan mengkaji dengan cermat pasal demi pasal dalam dua Ranperda yang telah diajukan. Kedua Ranperda jelasnya, diterima untuk ditetapkan jadi Perda dengan catatan instansi teknis atau OPD pengusul Ranperda harus serius mengimplementasikan semua substansi dari Perda tersebut.
Sementara itu Kepala Badan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Manggarai Barat, Milikior Nurdin, SE., sebagai pihak menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Manggarai Barat terutama Tim Bamperperda yang telah membahas dan mengkaji Ranperda Kabupaten Penyelenggraan Layak Anak. “Sebagai OPD teknis pengaju Ranperda Kabupaten Penyelenggraan Layak Anak, saya memberikan apresiasi kinerja Bamperperda,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Sosial, Aghustinus Mangirajda, S.Sos., sebagai pihak yang mengajukan Ranperda Peningkatan Kesejahteraan Lansia. Untuk diketahui pihak Pemerintah yang hadir dalam Sidangg Paripurna V ini antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Manggarai Barat, Kepala BP4D, Kadis PKO, Kaban PPPAKB, Kadis Sosial, Kadis BLH, Sekdis Kesehatan, Sekdis TPHP, Sekdis Kominfo, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Kabag Humaspro dan Sekwan. (Tian Candra/*).
Tinggalkan Balasan