Bupati dan Ketua DPRD Mabar Minta Pimpinan OPD Ikuti Proses Pembahasaan RAPBD 2020

Labuan Bajo – Bupati Manggarai Barat, Drs. Agustinus Ch. Dula memerintahkan semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Kabupaten Manggarai Barat agar mengikuti proses pembasahan Rancangan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020 yang saat ini memasuki pembahasan tingkat komisi. Agar proses pembahasan berjalan lancar, maka pimpinan OPD tidak diperkenankan untuk meninggalkan Labuan Bajo sampai proses pembahasannya selesai.

“Saya perintahkan agar semua Pimpinan OPD mengikuti proses pembahasan RAPBD tahun 2020 yang saat ini sudah berlangsung dan memasuki pembahasan pada tingkat komisi. Saya ingatkan tidak boleh ada pimpinan OPD yang melakukan perjalan luar daerah. Bagi pimpinan OPD yang melanggar, saya pastikan akan memberi sanksi,” demikian Bupati melalui pesan singkat Whatapps, usai mengikuti pendantangan MoU Kerjasama dengan Universitas Udayana (Unud) dalam rangka Kerjasama Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata, Senin (18/11).

Bupati dua periode ini menilai, kehadiran Kepala OPD pada pembahasan Ranperda APBD sangat penting, sebab ada keputusan yang harus diputuskan bersama antara eksekutif dan legislatif. “Misalnya membahas persoalan Kependudukan, kalau Kepala Dinas-nya tidak hadir dan diwakili oleh Sekretarisnya atau kepala bidang nanti juga tidak bisa ambil kebijakan. Jadi harus datang kepala OPD-nya,” tegasnya.

Karena itu, Bupati juga mengharapkan agar legislative mengambil sikap yang tegas. Artinya apabila ada pimpinan OPD tidak hadir dalam pembahasan anggaran, makan anggarannya jangan dibahas. “Saya harap DPRD kita harus tegas, kalau pimpinannya tidak hadir, RKA-nya jangan dibahas. Karena niat kita menjadi Kabupaten tercepat dalam menetapkan APBD tahun 2020,” jelasnya.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Manggarai Barat, Editasius Endi, SE., juga menyampaikan hal yang sama. Menurut dia, kehadiran pimpinan OPD dalam proses pembahasan tingkat Komisi sebelum rapat Paripurna sangat penting. “Saya kira perintah Bupati tersebut cukup beralasan. Memang sesogyanya, semua pimpinan OPD wajib mengikuti proses pembahasan dalam rangka rasionalisasi anggaran,” tandasnya.

Ketua DPRD Mabar yang ditemui saat menerima rombongan DPRD dari Kabupaten Mangetan-Jawa Timur di ruang kerjanya menambahkan proses pembahasan yang berlangsung di Komisi-Komisi sangat penting. Pembahasan akan berjalan lancar apabila pimpinan-pimpinan OPD-nya hadir. “Pimpinan OPD diwajibkan hadir untuk bisa dijelaskan  secara tekhnis program dan kegiatan yang tertera dalam RAPBD. Karena  di Komisi-lah ruanganya untuk jelaskan tehnis dan menjadi domainnya Kepala OPD,” tandas pria yang sudah tiga periode lolos sebagai anggota Legislatif ini. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *