It looks like nothing was found at this location. Maybe try one of the links below or a search?
Bupati: 228 CPNS Manggarai Barat, Dinyatakan Memenuhi Syarat

Labuan Bajo – Bupati Manggarai Barat, Drs. Agustinus Ch. Dula, Senin (27/5) pagi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebanyak 228 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Formasi Umum tahun 2018. 288 CPNS yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) semuanya dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi calon abdi negara dan pelayan masyarakat khususnya di Kabupaten Manggarai Barat.
Penyerahan SK diawali sambutan. Dalam sambutan Bupati Gusti Dula menjelaskan meskipun jumlah CPNS yang menerima SK sebanyak 228, namun jumlah tersebut belum memenuhi kebutuhan PNS di Manggarai Barat, lebih khusus pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan untuk pelosok-pelosok. “Jumlah 228 ini tentunya belum memenuhi kebutuhan PNS di Manggarai Barat, ” tegasnya.
Menurut Bupati, proses seleksi CPNS merupakan satu kesatuan dari sebuah proses yang amat panjang dan menelan biaya yang tidak sedikit. Yang diawali dengan proses perencanaan pegawai, penganggaran, koordinasi dan konsultasi lintas sektor, pengusulan formasi, pengumuman formasi, pendaftaran sampai pada kegiatan seleksi dan penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP). “Namun kita percaya bahwa sesuatu yang berharga atau bernilai memang tidak pernah bisa didapatkan dengan mudah, ” katanya.
“Kalian (CPNS: red) sampai pada titik ini bukanlah karena suatu kebetulan belaka, bukan karena kebaikan panitia seleksi sehingga anda lulus. Saudara/i sekalian merupakan yang terbaik dan terpilih dari 5480 peserta seleksi. Seperti ungkapan Injil, Banyak yang dipanggil, namun sedikit yang dipilih. Demikian juga CPNS Manggarai Barat, ribuan yang mendaftar namun 228 saja yang terpilih, ” paparnya.
Dikatakannya, proses penyerahan SK yang dilaksanakan pada hari ini merupakan moment yang ditunggu-tunggu para CPNS. Artinya, setelah penantian yang cukup lama akhirnya SK Pengangkatan diterima dan dipegang juga. Namun Bupati mengingatkan, SK yang diterima bukan masalah selembar kertas, tetapi merupakan simbol perjuangan dan do’a yang terkabulkan. Karena pada selembar kertas tersebut melekat kewajiban dan hak yang harus diemban.
“Hak anda sekalian sebagai CPNS adalah nominal gaji dan tunjangan-tunjangan lain sebagaimana tertera pada SK. Sedangkan Kewajibannya adalah sebagaimana tertera pada nama jabatan yang anda miliki. Seperti jabatan sebagai apoteker, dokter, guru dan lain-lain. Saya yakin sebagai orang-orang pilihan anda sekalian paham dan sadar akan hak, tanggung jawab dan kode etik profesi masing-masing. Jika negara memberi tanggung jawab sebagai tenaga kesehatan laksanakan tanggung jawab itu dengan profesional, begitu juga dengan profesi lainnya, ” tandasnya.
Selanjutnya, Bupati berpesan agar para CPNS untuk bisa menjaga perilaku, sikap, jaga nama baik Korps dan integritas sebagai abdi negara. Tugas ASN sebagai perekat perbedaan, perekat Kebhinekaan dalam bingkai NKRI. Bahwa menjadi Abdi Negara adalah sebuah pilihan maka pilihan itu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Sebelum menyelesaikan sambutan, Bupati Gusti Dula menyoroti beberapa hal terkait tugas seorang CPNS. Dijelaskannya, sebagian besar alokasi penempatan CPNS 2018 adalah tempat-tempat pelayanan terpencil di Kabupaten Manggarai Barat. Tantangan pelayanan di daerah terpencil berbeda dengan perkotaan, karena itu dibutuhkan komitmen pelayanan. “Tidak boleh ada yang mengajukan permohonan pindah baik ke unit kerja lain maupun ke luar daerah dalam jangka 5 tahun ke depan, ” jelasnya.
Selain itu, hak CPNS berupa gaji dihitung sejak bulan Mei 2019 sesuai Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT), meski kenyataannya belum menjalankan tugas atau bekerja. Tetapi CPNS tidak menerima THR dan Gaji 13 sebagaimana PNS. Status CPNS merupakan status masa percobaan. Apabila dalam percobaan seorang CPNS tidak bisa menunjukan integritas, disiplin, loyalitas dan kompetensi yang memadai, maka akan dipertimbangkan untuk menjadi PNS.
Hadir dalam acara penyerahan SK ini, Sekretaris Daerah Manggarai Barat, Rofinus Mbon, SH. M. Si., Kepala Bidang Pensiun dan Pengangkatan Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional X Denpasar, Abdul Salam Gasing, para Staf Ahli Bupati Mabar, para Asisten dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. (*)
Tinggalkan Balasan