BP4D Manggarai Barat Hari ini selenggarakan Musrenbang Tingkat Kabupaten

Labuan Bajo – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, melalui Badan Perencana, Pembangunan, Peneltian dan Pengembangan Daerah, hari ini (Selasa, 27/03) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kabupaten Manggarai Barat. Musrenbang yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Manggarai Barat, dihadiri Bupati Manggarai Barat, Drs. Agustinus Ch. Dula, Ketua DPRD Manggarai Barat, Blasisus Jeramun, SH., Wakil Bupati Manggarai Barat, drh. Maria Geong, Ph.D., dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat serta para Camat se-Kabupaten Manggarai Barat.
Musrenbang diawali dengan laporan panitia yang disampaikan Sekretaris BP4D, Drs. Salvador Pinto. Dalam laporan Sekretaris Pinto Salvador menjelaskan, bahwa Penyelenggaraan Musrenbang merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan Pemendagri No. 86 Tahun 2017. Dimana dari semua Undang-undang mengamanatkan, dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan perlu mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat dalam bentuk forum antar pemangku kepentingan atau forum Musrenbang.
Karena itu untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun Rencana 2019, Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan Musrenbang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai dengan kabupaten, termasuk penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah. Forum Perangkat Daerah jelas Pinto, kedudukannya sangat strategis karena dalam pelaksanaannya terjadi interaksi antar pelaku (stakeholders) dalam rangka mengkaji dan menyepakati substansi prioritas program dan kegiatan yang akan menjadi dokumen Renja Perangkat Daerah yang diselaraskan dengan kesepakatan hasil Musrenbang dan dokumen perencanaan lainnya. Artinya, Forum Perangkat Daerah tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian integral dalam proses Musrenbang.
“Musrenbang Kabupaten yang hari ini dilaksanakan merupakan bagian dari proses panjang perencanaan pembangunan daerah yang diawali oleh Musrenbang di tingkat desa, Musrenbang RKPD di kecamatan, Forum Organisasi Perangkat Daerah (Forum OPD) atau Pra Musrenbang telah juga dilaksanakan. Hasil Sinkronisasi dalam kegiatan Forum Perangkat daerah/Pramusrenbang selanjutnya dijadikan sebagai bahan dasar penyusunan Rencana Kerja ( Renja ) Perangkat Daerah dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Tahun Rencana 2019,” tandasnya.
Lebih lanjut dijelaskan pria berdarah Timor Leste ini, Musrenbang tingkat Kecamatan telah diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan sejak tanggal 20 Pebruari di Kecamatan Lembor Selatan dan berakhir tanggal 6 Maret 2018 di Kecamatan Mbeliling, sedangkan Forum Perangkat Daerah/Pra Musrenbang dilaksanakan pada tanggal 22 – 23 Maret 2018. “Mohon ijin Bapak Bupati, Musrenbang tingkat kecamatan sudah dilaksanakan, yang dimulai pada tanggal 20 Februari 2018 di Kecamatan Lembor Selatan dan berakhir tanggal 06 Maret 2018 di Kecamatan Mbeliling,” katanya.
Ditambahkannya, RKPD tahun 2019 adalah tahun ke IV pelaksanaan RPJMD tahun 2016 – 2021. Dimana Acuan penyusunannya adalah Hasil Evaluasi pelaksanaan RKPD tahun 2016 dan tahun 2017 dan Prioritas Pembangunan Nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019 dan Isu-isu strategis yang berkembang saat ini dan prediksi masa mendatang baik didaerah, regional, nasional maupun global. Sedangkan dalam persiapan penyusunan RKPD Tahun Rencana 2019 jelas mantan Kabag Pembangunan ini, serangkaian kegiatan telah dilaksanakan.
“Sedikitnya ada 6 (enam) kegiatan yang telah dilaksanakan sebelum pelaksanaan Musrenbang hari ini. Diantaranya (a) Evaluasi pelaksanaan RPJMD tahun kedua dan RKPD tahun 2016 dan tahun 2017 di Kantor BP4D pada Bulan januari hingga minggu Pertama Bulan pebruari 2018; (b) Aundensi /Hearing dengan Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Manggarai Barat pada tanggal 5 Pebruari 2018; (c) Penyelenggaraan Musrenbang Desa/kelurahan sejak Bulan Januari s/d Minggu II Pebruari 2018; (d) Penyelenggaraan Musrenbang RKPD di Kecamatan dimulai sejak tanggal 20 Pebruari – 6 Maret 2018; (e) Audensi dan Pertemuan dengan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan TAPD Kabupaten Manggarai Barat tanggal 16 Maret 2018; (f) Penyelenggaraan Forum perangkat daerah/Pra Musrenbang pada tanggal 22 – 23 Maret 2018,” jelasnya.
Tujuan Musrenbang RKPD Kabupaten Manggarai Barat Tahun Rencana 2019 jelas Pinto untuk Menyelaraskan program dan kegiatan Prioritas Kabupaten dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD di Kecamatan; dan mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan dengan Prioritas Kabupaten yang tercantum dalam RPJMD. Dan usulan Program dan kegiatan terhimpun dalam Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan dan Usulan perangkat Daerah dalam diskusi Pra Musrenbang RKPD adalah 492 Program dan 3.577 kegiatan dengan nilai usulan minimal Rp. 2.592.215.993.010,-. Rinciannya Musrenbang RKPD di Kecamatan sebanyak 185 Program dan 2.068 kegiatan dengan nilai minimal sebesar Rp. 944.892.800.000,- dan usulan Perangkat Daerah melalui Pra Musrenbang sebanya 307 Program dan 1509 kegiatan dengan nilai minimal Rp. 1.647.323.133.010,-
Musrenbang tingkat Kabupaten Manggarai Barat kali ini juga hadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marius H. Jelamu. Marius hadir mewakili Gubernur Nusa Tenggara Timur, Drs. Frans Leburaya. Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Marius, Gubernur NTT menyampaikan usulan prioritas pembangunan yang dihasilkan oleh musrenbang ini harus sejalan dengan Tema RKP tahun 2019 yaitu “Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas” dan Tema RKPD Provinsi tahun 2019 yaitu “Perluasan dan Percepatan Pembangunan untuk untuk Pertumbuhan Berkualitas” (Tim Humaspro/**)
Tinggalkan Balasan